Seorang Guru Honorer di Temanggung Jadi Korban Penipuan dan Peretasan Data Pribadi

Indonewsdaily.com, Temanggung- Nurjanah seorang guru honorer di Kabupaten Temanggung menjadi korban penipuan dan kejahatan peretasan data pribadi. Kejadian berawal dari pelaku mengirimkan situs promosi program Brand Festival 11.11 salah satu marketplace terkemuka di Indonesia. tanpa menaruh curiga, korban kemudian mengisi dengan memberikan data pribadi di situs tersebut.

Kemudian pelaku menelepon korban dengan menggunakan nomer +1 (548) 6594194 dan mengarahkan korban untuk membuka akun marketplace yang ada di hp korban. Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk mengisi template pesan dengan tulisan pada template “Penarikan Cashback Rp. 1.500.000 ke dompet digital di marketplace tersebut.

Karena keterangan menunjukkan “dalam proses pengajuan” korban kemudian diarahkan untuk memakai rekening bank pribadi untuk mentransfer cashback yang dijanjikan. pelaku juga menggunakan akun marketplace korban untuk melakukan pinjaman uang sejumlah Rp. 11 juta di fitur pinjaman marketplace tersebut.

“Pelaku menggunakan akun saya untuk meminjam di fitur pinjaman marketplace yang ada di hp, kemudian pelaku meminta saya untuk mengirim uang tersebut ke nomer rekening bank yang saya miliki, dan memaksa saya untuk mentransfer dana pinjaman tersebut ke akun Briva atas nama Adi Saputro dengan institusi KSP Nusantara. Yang menjadi aneh, saya menurut saja atas apa yang dikatakan oleh pelaku” terang korban.

Tidak berhenti sampai disitu, korban juga diarahkan untuk membuat akun dan setelah itu akun digunakan oleh penelepon untuk meminjam uang pada salah satu aplikasi pinjaman online sejumlah Rp 11 juta.

“Saya sedang menjadi panitia lomba MAPSI, kemudian istri menelepon dan meminta saya untuk mengantar ke ATM. Sesampai di rumah kita baru sadar kalau istri menjadi korban penipuan. setelah saya cek hpnya ada 2 aplikasi pinjaman online yang sudah di kuasai pelaku, kalau untuk pinjaman online yang dari marketplace sudah kami hubungi dan dilakukan pemblokiran sementara, tapi untuk yang pinjaman online non marketplace ini yang susah sekali dihubungi dan kita tidak tau mau lapor kemana”

Setelah keduanya mengetahui dan sadar menjadi korban penipuan dan penyalahgunaan data pribadi, mereka langsung mengambil langkah untuk memblokir akun marketplace dan mengunjungi bank yang digunakan oleh penelepon dan bank pribadi mereka untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Kedua korban juga telah meneruskan laporan dugaan penipuan ini ke polres Temanggung dan diarahkaan untuk meneruskan laporan ini ke Polda.

“Yang kami khawatirkan data pribadi kita disalahgunakan untuk melakukan pinjaman-pinjaman online itu, kami juga tidak menerima uang dari pinjaman online tersebut karena uang langsung dikirim ke rekening pelaku. Sampai saat ini kami sudah ditagih dari pinjaman online itu.” tutup Nurjanah. (YULIAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *