Pria asal Mojosari Ditemukan Tewas Saat Kencan di Kamar Hotel Talangagung

Indonewsdaily.com, Malang – Penghuni penginapan Hotel di wilayah Talangagung Kecamatan Kepajen digemparkan adanya salah seorang tamunya meninggal di dalam kamar No. 38 pada Minggu ( 31/10/2021 ) malam.

Pria yang di temukan tewas merupakan tamu dihotel tersebut dan identitasnya berinisial S ( 59 ) warga warga Desa Mojosari RT. 02 / RW. 01, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Benar bahwa kami telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki meninggal mendadak di dalam kamar No. 38 Hotel Talangagung (HT),” ucap AKP Sri Widyaningsih kepada awak media, Minggu (31/10/2021) Malam.

Diterangkan Widyaningsih , berdasarkan keterangan saksi yang juga merupakan teman kencan korban, bahwa korban dan saksi check in di penginapan tersebut sekitar jam 00.15 Wib, (31/10).

Lalu sekitar jam 01.30 Wib, teman kencan korban yang berinisial K (45), melihat korban mengalami kejang-kejang. Karena panik akhirnya K memanggil pengelolaan penginapan Tarmuji (59), untuk meminta pertolongan.

” Karena korban sudah tidak sadarkan diri, akhirnya Tarmuji memutuskan menghubungi Polsek Kepanjen.” terangnya .

Anggota Polsek Kepanjen yang datang di lokasi langsung melaksanakan olah TKP.
Bersama petugas medis Puskesmas Kepanjen, petugas juga memeriksa kondisi luar tubuh korban, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Kami bersama tenaga medis dari Puskesmas Kepanjen segera meluncur ke TKP, dari hasil pemeriksaan kondisi tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” jelasnya.

Dugaan awal, bahwa korban mengalami serangan jantung, karena dilokasi tidak ditemukan sisa atau bungkus obat kuat atau obat-obatan penambah stamina lainnya.

“Menurut keterangan dari keluarga korban, bahwa memang korban memiliki riwayat penyakit jantung,” ungkap Mantan Kapolsek Wagir ini.

“Keluarga korban juga sudah menerima kematian korban dan tidak mau untuk dilakukan otopsi, sehingga kami buatkan
surat pernyataan penolakan otopsi dari keluarga yang mengetahui perangkat Desa setempat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *