Papua  

Tekan Mobilitas Masyarakat, Satgas Covid-19 Lakukan Penyekatan

Indonewsdaily.com, Jayapura- Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua melaksanakan penerapan PPKM Level 4 dengan cara pemberlakuan pengetatan dan pendisiplinan prokes serta penyekatan di sejumlah tempat di Kota Jayapura.

Satgas Covid-19 provinsi melakukan penyekatan di tiga jalur utama Kota Jayapura yakni, batas Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Jembatan Merah Kota Jayapura, dan PTC Entrop Kota Jayapura.

Bertindak sebagai pimpinan kegiatan AKP Suhardi Syahailatua, S.Sos dengan melibatkan personil gabungan dari Polda Papua, Polresta Kota, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait.

“Kegiatan penyekatan ini dilakukan guna meminimalisir mobilisasi masyarakat dalam upaya menekan potensi penyebaran Covid-19 selama pemberlakuan PPKM Level 4, sehingga dapat ditekan seminimal mungkin,” kata AKP Suhardi Syahailatua, Jum’at (20/8/21) malam.

Diterangkannya, kasus penyebaran terkonfirmasi Covid-19 di Kota Jayapura dalam beberapa hari terakhir cukup tinggi. “Sehingga pembatasan waktu aktivitas masyarakat kembali kita berlakukan, kita berharap masyarakat dapat membantu mempercepat penanganannya sehingga penyebaran Covid-19 di daerah ini bisa dihambat dan ditekan,” imbuhnya.

Tidak sebatas melakukan penyekatan, Tim Satgas Covid-19 Gabungan juga memberi himbauan kepada masyarakat yang masih melakukan kegiatan diatas jam yang telah ditentukan, satgas menegur masyarakat yang beraktivitas melebihi ambang waktu dengan tidak mengulangnya kembali.

Selama pelaksanaan penyekatan dan pengetatan disiplin prokes di Kota Jayapura berlangsung aman dan tertib. Masyarakat semakin paham tentang kegiatan penerapan PPKM dan patuh tidak melakukan mobilisasi /kegiatan selama penyekatan akses berjalan. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *