Terkait Kasus Pencabulan dan Penyiksaan, Pengacara Korban Angkat Bicara

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Terkait kasus pencambulan serta persekusi dan perundungan hingga dihajar terhadap bunga ( 13 )

anak pantiasuhan. Ibunya adalah seorang Asisten Rumah Tangga (ART), sementara ayahnya tengah mengidap ODGJ.

Leo A Permana, kuasa hukum dari LBH Ikadin Malang Raya angkat bicara terkait kasus yang menimpa kliennya ini .

Peristiwa memilukan tersebut dijelaskan, terjadi pada Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 10.00 hingga 18.00 WIB.

“Jadi ada dua kejadian, pelecehan seksual atau persetubuhan dan kemudian korban dibawa teman temannya untuk dipersekusi di perumahan sepi,” ucapnya, Senin (22/11/2021).

Dan pelakunya pencabulan berinisial Y (18). Sementara teman teman korban yang melakukan atau pembiaran kekerasan berjumlah delapan orang yang terdiri dari anak dibawah umur dan ada yang dewasa.

“Pelaku kekerasan bukan teman sekolahnya, tapi teman main di sekitar panti asuah dia tinggal,” imbuhnya.

Kejadian berawal , saat korban
tengah bermain di rumah salah satu pelaku perundungan. Kemudian Y meminta korban ke luar rumah melalui pesan WA untuk diajak jalan jalan.

Korban dan pelaku pencabulan ini sama sama belum pernah ketemu. Korban tak mengetahui dari mana pelaku ini mengetahui nomornya. Leo menduga, salah satu teman korban lah yang memperkenalkan mereka.

“Tau taunya korban dijemput sama pelaku. Dibawa muter muter dulu, ke arah bandara, keliling keliling perumahan. Kemudian ke rumah pelaku,” jelasnya.

“Di sana korban diikat pelaku pakai selendang, mulutnya ditutupi dan diancam dengan pisau. Kemudian dilakukanlah pencabulan itu,” bebernya.

Setelah itu, istri pelaku datang menggedor gedor pintu rumahnya. Di saat yang bersamaan, kedelapan teman korban ada di luar rumah tersebut dan menjemput korban.

“Kami menduga anak anak ini suruhan dari istri pelaku. Istilahnya istrinya pelaku menduga korban adalah pelakor. Padahal korban saat itu dalam keadaan tertekan dan terpaksa,” paparnya.

“Lucunya lagi, setelah pencabulan, dijemput dibawa ke perumahan sepi dan dilakukan persekusi dan perundungan hingga dihajar,” tambahnya.

Usai puas melakukan penganiayaan, para pelaku mengantarkan korban pulang ke panti asuhan. Mereka juga sempat berfoto bersama, bahkan salah satu pelaku kekerasan tersebut juga memposting foto mereka.

“Setelah melakukan pengeroyokan bahkan pelaku merasa bangga, mereka foto bersama. Salah satu di antara mereka memposting foto itu di status WA,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *