Pelaku Kesal Sebab Korban Diduga Mencabuli Temannya, Motif Pelaku Lakukan Pengroyokan Di Merbabu

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Kasus pengroyokan yang sempat viral di medsos di jalan Merbabu Kelurahan Oro-Oro Dowo Kecamatan Klojen, karena pelaku merasa kesal terhadap SW (23) yang diduga telah melakukan pecabulan terhadap temannya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo dakam presrilis di halaman depan Polresta Malang Kota , menetapkan empat tersangka yaitu Christian Vieri (22), Iswandadi (20), Tegar (21) dan inisial FV (17). Keempatnya merupakan teman dari mahasiswi bernama Lioni (23) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh SW, Senin ( 29/11/2021 ) siang.

Dijelaskan Titon , pengeroyokan yang dilakukan empat orang ini berawal dari dugaan pencabulan yang dilakukan korban yang berinisial SW (23), warga Pakis Kabupaten Malang. Korban diduga mencabuli perempuan berinisial LN (23).

“Berawal dari saudara SW korban dan saksi berada di suatu kafe pada Jumat 19 November 2021, sekitar pukul 20.30 WIB. Saudara SW korban (pengeroyokan) dan saksi berada di suatu kafe bersama teman-temannya,” ucap Tinton Yudha Riambodo, saat rilis kasus tersebut di Mapolresta Malang Kota, Senin (29/11/2021).

Ia melanjutkan, dari kafe tersebut kemudian SW, LN, dan seorang saksi lagi bergerak menuju tempat hiburan di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang. Namun, belum sampai ke tempat hiburan itu, LN tiba-tiba tak sadarkan diri karena dalam pengaruh minuman keras (miras).

SW kemudian mengantarkan LN pulang ke rumahnya. Mereka tak jadi untuk menuju tempat hiburan.

“Sabtu esok harinya saudara LN meminta konfirmasi terkait permasalahan yang terjadi pada Jumat sebelumnya di sana saudara korban (SW) diminta LN untuk menjemput menyelesaikan permasalahannya,” ucap Tinton.

Keduanya kemudian bertemu di Taman Merbabu yang berada di Jalan Merbabu, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Sabtu (20/11/2021) malam. Tetapi di lokasi ternyata LN tak sendiri. Ia bersama teman-temannya termasuk empat orang yang melakukan pengeroyokan kepada SW. SW pun sempat akan kabur karena mengetahui LN bersama teman-temannya.

“LN yang tahu berusaha menghentikan mobil, dengan cara menghandrem, teman-temannya melihat kejadian tersebut, mendatangi korban, dan melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada korban,” katanya.

Polisi yang menerima laporan dari aplikasi Jogo Malang kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban dan pelaku di lokasi kejadian. Saat didatangi petugas, korban mengalami luka memar, kemudian mengeluarkan darah pada hidung dan mulut, serta mengeluhkan pusing pada kepalanya.

Keduanya diamankan ke Mapolresta Malang Kota. Tak berselang lama kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengeroyokan kepada SW.

“Kami mengamankan tiga pelaku lainnya. Sehingga berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota dan diproses sesusai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Sebelumnya (kasus pengeroyokan) ada permasalahan. Kami juga mendapat laporan adanya dugaan pencabulan oleh karena itu kami masih mendalami untuk perkara pencabulan,” sambungnya.

Sedangkan tersangka yang masih di bawah umur, polisi tetap melakukan penahanan.

“Terakhir kebetulan  pelaku anak-anak dengan inisial FV dan kita sudah koordinasi kami dapatkan rekomendasi bahwa bisa dilakukan penahanan,” ujarnya.

Dari kejadian itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone dan beberapa baju yang dipakai pelaku saat peristiwa pengeroyokan. Atas kejadian tersebut para tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

“Karena dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1 e KUHP,” ujar Tinton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *