Walikota Malang Sutiaji Bersama Sekda Resmi Diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim

Indonewsdaily.com, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah memanggil Wali Kota Malang, Sutiaji atas kasus dugaan pelanggaran aturan PPKM dengan melakukan gowes ke Pantai Kondang, Kecamatan Bantur, yang terjadi pada Minggu, (19/9) silam.

Pemanggilan Wali Kota Malang, Sutiaji tersebut dilakukan untuk meminta keterangan atas kegiatan gowes Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang melibatkan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Pemkot setempat.

“Tadi siang ada pemanggilan, kalau gak salah dua atau tiga orang, yang jelas Wali Kota Sutiaji,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat dihubungi awak media, Selasa (5/10) malam.

Gatot menjelaskan, sebelumnya Polda Jatim akan melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat dan ASN Pemkot Malang dalam Minggu-minggu ini, dan hari ini (Selasa 5/10) Ditreskrimum telah memintai keterangan Wali Kota Malang, Sutiaji, namun tidak menyebut secara detail rincian waktu pemanggilan.

“Selain Wali Kota Malang, Sutiaji, juga ada pejabat lain, kalau gak salah diantaranya juga Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, tapi baru besok (Rabu 6/10) baru tahu updatenya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gatot menegaskan, jika pemanggilan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang, namun sejumlah pejabat Pemkot Malang juga akan diperiksa.

“Dalam Minggu ini beberapa pejabat akan kami panggil, tapi siapa saja saya belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim),” tegasnya.

Sebelumnya, Gatot berjanji, jika telah mengetahui siapa saja yang bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimkum Polda Jatim, akan menyampaikan secara gamblang.

“Saya belum tahu, nanti kalau sudah pemanggilan, saya akan bersuara menyampaikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelum kasus dugaan pelanggaran aturan PPKM yang dilakukan oleh rombongan gowes Wali Kota ditangani Polda Jatim, perkara ini beberapa minggu ditangani oleh Polres Malang.

Polres Malang, telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang yang termasuk dalam rombongan Gowes Pemkot Malang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *