Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Wanita di Sukun

Indonewsdaily.com, Malang- Kasus dugaan pembunuhan wanita paruh baya yang diketahui bernama Ratna Darumi Soebagio (56) warga Jalan Emprit 10, Sukun Kota Malang dan pelakunya diduga Sofyan (50) suami siri korban.

Bagaimana kronologi serta sosok sang pelaku pembunuhan yang merupakan pria pengangguran serta pediam ini.

Pertengkaran
Sebelum terjadi pembunuhan terhadap istri sirihnya , diduga pelaku bertengkar dengan korban pada Jumat ( 17/9) malam .

“Terdengar suara gaduh dari dalam rumahnya itu sekitar pukul 22.00 wib . Ibu Ratna terdengar berteriak histeris sambil mengatakan Kapok kon Kapok kon. Tak berselang lama ada suara barang dilempar. Lalu hening,” ujar Anggota Linmas RT 4 RW 7, Sukun, Kota Malang, Agus Kurniawan (33) saat dikonfirmasi Indonewsdaily.com, Senin (27/9/2021) siang.

Dipukul Palu
Korban Ratna ditemukan tewas setelah pelaku memukul dibagian kepala korban dengan palu beberapa kali.
“Sesuai pengakuan pelaku, korban dipukul dengan palupada Jumat (17/9/2021) kemarin di kediamannya sendiri,” ujar Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto dikonfirmasi awak media, Sabtu (25/9/2021).

Lompat Lewat Jendela dan Beli Rokok

Setelah melakukan pembunuhan , pelaku mengunci pintu kamar mandi dari dalam dan pelaku lewat jendela kamar mandi untuk keluar.

Sekitar 30 menit usai suara gaduh tersebut berhenti, Sofyan keluar dari dalam rumah untuk berbincang di depan rumah tetangganya yang bernama Deny.

Saat itu Sofyan menyempatkan diri untuk berjalan membeli rokok didekat rumahnya.

“Saat jalan kaki untuk membeli rokok, Sofyan memakai jaket kain warna abu-abu. Setelah membeli rokok, Sofyan kembali ke rumah tanpa memakai jaket. Saya pun bertanya ke Sofyan “kemana jaketnya”. Sofyan jawab “saya kasihkan ke orang di depan, kasihan kedinginan,” ujar Agus, Rabu (22/9).

Mengetahui itu, Agus kebingungan dan merasa ganjil. Alhasil ia mencoba untuk melakukan pengecekan. Ternyata jaket tersebut diberikan kepada Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada disekitar wilayah itu.

Anak Korban Memanggil Ibunya, Pelaku cuma diam

Saat sampai dirumah, Bayu yang baru pulang memanggil Ibunya. Namun tidak mendapatkan respon. Lalu Bayu pun mencoba untuk masuk kedalam kamar ibunya tapi terkunci.

“Karena dikunci, Bayu sama Sofyan bergegas melihat dari jendela. Ternyata pintu kamar mandi yang ada didalam kamar ibunya terbuka. Dan terlihat ada darah dilantai. Mereka berlari dan mendobrak pintu yang terkunci dari dalam itu,” terang Agus.

Saat itu, kondisi Ratna sudah tergeletak dikamar mandi disertai banyak darah yang membasahi lantai. Setelah itu Bayu bersama dengan Sofyan akhirnya melarikan Ratna menuju Rumah Sakit (RS).

Kaos Kuning Bercak Darah

Tim Inafis dari Polda Jatim seeta Polresta Malang Kota pada Selasa (21/9) mendatangi kediaman korban untuk melakukan olah TKP. Saat itu melalui jendela diketahui ada sungai yang berada tepat di belakang rumah korban.

“Dilakukan pencarian ke belakang sungai itu. Kemudian ditemukan ada kaos bewarna kuning dengan bercak darah dan robekan di bagian dada. Kaos itu pun diambil sama tim Inafis pada saat itu,” ucap Anggota Linmas RT 4 RW 7, Sukun, Kota Malang, Agus Kurniawan, pada Indonewsdaily com , Senin ( 27/9/2021) siang .

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan, terduga pelaku itu bisa disangkakan dua pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni pasal 338 atau 340.

“Kami akan rilis karena nanti antara 338 (dengan sengaja membunuh) atau 340 (pembunuhan berencana) terkait dengan perkara itu. Itu pacarnya kayak nikah siri lah. Nanti kami rilis,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *