Kejaksaan Resmi Tahan Gus Idris Terkait Video Hoaks

Indonewsdaily.com, Malang –
Idris Al Marabawy atau yang biasa dikenal Gus Idris yang terkenal membuat konten video pada Channel YouTubenya yang meresahkan masyarakat. Pertama, dia membuat video hoaks dirinya tertembak saat berada di Markas Nyi Ronggeng. Kini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

“”Iya, dia telah digelandang petugas menuju Lapas Lowokwaru pada Kamis (21/10/2021) kemarin,” ucap Kepala Kejari Kabupaten Malang, Edi Handojo saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (23/10/2021).

Menurutnya, penahanan ini dilakukan demi memberikan keadilan bagi masyarakat tanpa pandang bulu. Pasalnya, asisten Gus Idris sebelumnya juga telah ditahan.

“Gus Idris ditahan selama 20 hari hingga berkasnya dilimpahkan ke pengadilan. Penahanan itu sejak Kamis kemarin. Penahanan ini merupakan rasa keadilan,” ujarnya.

Perlu diketahui sebelumnya , Gus Idris membuat konten video pada Channel YouTubenya yang meresahkan masyarakat. Pertama, dia membuat video hoaks dirinya tertembak. Kemudian, meski sudah ditetapkan tersangka, Gus Idris tetap kembali membuat heboh melalui kontennya tentang video pasangan gancet.

Akibatnya Gus Idris banyak dilaporkan oleh masyarakat, serta tokoh agama. Hingga Gus Idris saat ini sudah dijebloskan ke tahanan oleh Kejari Kabupaten Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *