Korban Penganiayaan Bos The Nine House Pilih Damai, 11 Pengacara Undurkan Diri

Indonewsdaily.com, Malang- Kasus penganiayaan yang dilakukan Jepry Bos The Nine memasuki babak baru. Korban penganiayaan Mia Trisanti, (38) memilih perdamaian. Lantaran ada perbedaan sudut pandangan, 11 Pengacara yang tergabung di Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) yang mendampingi itu resmi undur diri sejak Sabtu (3/7) kemarin.

Sebelumnya, 11 pengacara itu telah mengawal kasus Mia hingga menggiring Jefrie menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Leo A Permana, mantan Kordinator Kuasa Hukum Mia Trisanti membenarkan. “Pengunduran diri kami tersebut karena perbedaan pandangan antara saudari Mia Trisanti dengan kami tim kuasa hukum,” ujar Leo, Senin (5/7/2021).

Ditambahkan Leo, pengunduran diri itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pasal 374. Dalam hal ini Mia sebagai terlapor.

“Tim kuasa hukum telah memberikan argumentasi apabila delik penggelepan dalam lingkup pekerjaan tersebut. Kuasa hukum akan mengusut hal-hal yang berhubungan dengan perusahaan dalam arti luas, karyawan, regulasi perusahaan, SOP dan lain sebagainya,” sambungnya.

Namun, Mia tidak setuju dan tidak ingin perkara yang dia (Mia) alami akan berdampak secara luas. Yang tidak dapat terprediksi pula akan sejauh mana akibatnya.

“Mia khawatir perkara itu berdampak pada rekan-rekan kerjanya. Sehingga Mia lebih memilih perdamaian,” tuturnya

Karena itu perbedaan tersebut, lanjut Leo, pihaknya sebagai tim kuasa hukum menyatakan pengunduran diri dari permasalahan hukum Mia Trisanti, sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami selaku kuasa hukum harus mendudukan permasalahan perkara yang kami bela sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tutup Leo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *