Kota Malang Darurat Narkoba, 216 Budak Narkoba Berhasil Diamankan

Indonewsdaily.com, Malang- Tim Satreskrim Narkoba Polresta Malang Kota menangkap sebanyak 216 budak narkoba sepanjang tahun 2021. Ratusan budak narkoba ini membuktikan mulai awal bulan Januari hingga akhir Agustus bahwa Kota Malang masih darurat narkoba.

Kasatreskoba Polresta Malang kota AKP Danang Yudanto mengatakan, sebanyak 216 budak narkoba diantaranya 64 orang badar narkoba, 2 orang kurir narkoba dan sisanya 150 orang merupakan pemakai barang haram.

“Mereka ada yang tertangkap basah saat kedapatan menggunakan atau menyimpan dan memiliki barang terlarang tersebut,” jelas Danang.

Dari 216 orang yang ditangkap rata rata diusia produkti yaitu usia 20 tahun sampai 40 tahun , dan yang sangat memprihatinkan ada yang masih berstatus pelajar .

“Mereka ini seharusnya fokus untuk bekerja, tetapi malah harus berurusan dengan hukum karena terjerumus dalam dunia narkoba,” ungkapnya.

Ditambahkan Danang, selain mengamankan para budak narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba. Untuk sabu-sabu (SS), total yang diamankan seberat 1.929,6 gram. Kemudian untuk pil koplo jenis dobel L ada 2.505.220 butir. Ganja kering seberat 7.214,17 gram serta 163 butir pil ekstasi.

“Dari awal Januari sampai Agustus, total ada 197 kasus yang kami ungkap. Lokasi transaksi paling banyak di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Blimbing serta Lowokwaru,” tambahnya.

Ditegaskan Danang, para pengguna mengaku ini untuk menambah semangat bekerja. Karena dengan menggunakan narkoba, para pelaku merasa lebih kuat.

“Kami menghimbau masyarakat bisa mencari rezeki dari jalan yang halal dan tidak melawan hukum dan jauhi narkoba,” tutup mantan Kasatreskrim Polres Blitar, Kamis (2/9/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *