Papua  

PPKM Mikro Papua Akan Segera Berakhir, Muncul Wacana Lockdown Selama Agustus

Indonewsdaily.com, Nabire – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro) di Provinsi Papua akan segera berakhir. Seperti diketahui PPKM Papua dimulai sejak 12 – 25 Juli 2021.

Keputusan pencabutan PPKM Mikro atau malah sebaliknya kebijakannya akan diperpanjang menunggu keputusan rapat evaluasi PPKM Mikro, besok (Rabu 21/7).

“Pada hari Rabu 21 Juli 2021 direncanakan digelar sebuah rapat Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua atas Intrstruksi Gubernur Papua terkait pelaksanaan PPKM Mikro yang tengah berlangsung dan akan berakhir tanggal 25 Juli mendatang,” kata Gubernur Papua Lukas Enembe melalui press realase Jubir Gubernur Muhammad Rifai Darus, Selasa (20/7/21).

Keputusan kemungkinan PPKM Mikro diperpanjang mengiringi jumlah kasus positif Covid-19 meningkat di beberapa daerah /kabupaten /kota di Papua.

Wacana lockdown jilid 2 Provinsi Papua mencuat melalui press rilis yang dikeluarkan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe.

“Senin 19 Juli (kemarin) kami beserta kepala daerah lainnya seluruh Indonesia mengadakan rapat terbatas via zoom meeting dipimpin langsung Bapak PresidenJoko Widodo, berkenaan dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia,” katanya.

Pasca rapat terbatas bersama presiden, gubernur selanjutnya pada hari yang sama mengumpulkan sejumlah Pejabat Provinsi Papua dengan agenda yang berkenaan dengan pandemi Covid-19.

Selanjutnya Gubernur Papua akan melakukan evaluasi secara berkala terkait evaluasi penerapan PPKM Berskala Mikro di Provinsi Papua.

Enembe meminta kepada masyarajat untuk mempersiapkan dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan segera tiba.

Sebab direncanakan Pemerintah Provinsi Papua akan menutup semua akses masuk dan ke luar Papua, baik jalur penerbangan dan perairan. Kebijakan tersebut kemungkinan akan berlansung pada tanggal 1 – 31 Agustus 2021.

“Kebijakan ini akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua pada Rabu tanggal 21 Juli 2021(besok),” pungkasnya. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *