Tabrakan Adu Banteng, Satu Tewas, Dua Luka-luka

Indonewsdaily.com, Malang- Akibat kurang hati-hati dalam berkendara dan ingin mendahului mobil lain dengan ruang kurang atau berhaluan terlalu ke kanan menyebabkan musibah tabrakan dan menghilangkan nyawa.

Seperti peristiwa tabrakan maut adu moncong terjadi pada Jumat (10/9/2021) sore di jalan Raya Karangduren Pakisaji, Kabupaten Malang, antara motor Honda Beat nopol N-3095-EEM dengan Yamaha Mio Soul nopol N-6807-FE. Akibat tabrakan ini 2 orang luka parah dan 1 meninggal. 

Informasi yang diperoleh wartawan Indonewsdaily.com, korban yang meninggal dunia di lokasi diketahui bernama
Rifal Rinaldi (18) warga Jalan Pahlawan Usman gang 2 RT 7 RW 2 Desa/Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

Dan saat itu itu korban sedang membonceng teman wanitanya bernama Jentika Sari (20) warga ber-KTP Dusun Sepakai, Desa Sungai Kubu Hulu Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kanit Satlantas Polres Malang IPTU Agus Yulianto mengatakan, korban yang sedang membonceng temannya tanpa mengunakan helm menabrak Yamaha Mio Soul yang jadi korban juga diketahui bernama Afa Na’imatul Latifah (21) warga Karangduren RT02/RW02, Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji, yang mengalami luka ringan. 

“Pengendara Honda Beat berboncengan melaju dari barat ketimur, saat di lokasi korban menyalip kendaran tak dikenal.
Saat berusaha menyalip dari arah berlawanan muncul Yamaha Mio suol,” jelas Yulianto.

Ditambahkan Yulianto, karena jarak terlalu dekat, pengendara Honda Beat tidak dapat menguasai setir dan rem sehingga terjadi tabrak adu moncong cukup keras.

“Karena terlalu keras tabrakan adu moncong ditambah korban pengendara Honda Beat tak memakai helm berakibat mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” tuturnya.

Selanjutnya jenasah pengendara Honda Beat dievakuasi ke kamar jenasah RSUD Kanjuruan untuk divisum. Sedangkan 2 korban lain baik yang dibonceng maupun pengendara Yamaha Mio Suol dirawat di Puskesmas Pakisaji karena alami luka ringan.

“Kami menghimbau pada masyarakat agar dalam berkendara selalu mentaati peraturan lalulintas dan musti berhati-hati di jalan raya. Salah satunya tidak terlalu terburu-buru saat menyalip dan memperhatikan haluan dan ruang cukup,” tutup IPTU Agus Yulianto, Jumat (10/9/2021) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *