Walikota Malang Meminta Maaf Pada Masyarakat Bumi Arema dan Siap Menghadapi Proses Hukum

Indonewsdaily.com, Malang- Terkait kegiatan rombongan Walikota Malang yang melakukan gowes di pantai Kondang Merak yang diduga melanggar aturan PPKM level 3, pada Minggu (19/9/2021) lalu. Walikota Kota Malang, Sutiaji dihadapan anggota DPRD Kota Malang menyampaikan permintaan maaf dan akan menghormati proses hukum.

“Kami atas nama pribadi atas nama institusi kami mohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, seluruh Forpimda se Malang Raya dan Kami akan mengikuti proses proses hukum, masalah ketentuan hukum, sanksi sepenuhnya kami serahkan kepada pihak berwajib,” ucap Sutiaji di hadapan seluruh anggota DPRD Kota Malang, Kamis (23/9/2021).

Ditambahkan Sutiaji, untuk proses hukum, walaupun belum ada surat resmi kami dimintai keterangan. Maka saya sampaikan akan proaktif, saya akan datang ke sana. Tunjukkan bahwa disini hak dan kewajiban kita sebagai warga negara harus dijunjung tinggi.

“Saya akan datang kesana, tentu kami akan proaktif. Cuman insyaallah katanya Senin tanggal 28 September 2021. Senin pun sampai sana juga belum dapat konfirmasi mudah mudahan senin, setelah saya ada paripurna KUA APBD 2022,” imbuhnya.

“Dan kami dari teman-teman yang ada di Kota Malang sudah banyak yang dimintai keterangan oleh Polres. Setelah itu kemarin bersama sama sudah di swab semua dan alhamdulillah hasilnya negatif. Swab itu juga dihadiri oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Malang lengkap. Sehingga disaksikan,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, aspirasi masyarakat intinya meminta DPRD untuk meminta keterangan dan klarifikasi Wali Kota terkait dengan kejadian di hari Minggu di Kondang Merak.

Hasil keputusan rakor kita, sudah kita sampaikan, Wali Kota sudah menyampaikan ke kita.”Intinya DPRD hanya menyampaikan 2 hal yaitu kami DPRD menghormati dan tidak akan mengintervensi terkait dengan proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” terang Made pada awak media saat di dalam gedung DPRD Kota Malang.

Ditambahkan Made, yang jelas Pak Wali Kota hari Senin besok akan melakukan pemeriksaan dengan panggilan resmi. Sehingga kita menunggu proses hukumnya dulu.

“Yang jelas penyampaian masyarakat, DRPD sudah menyampaikan klarifikasi dan semuanya sudah kami mendengarkan. Kita sudah menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat,” katanya.

“Ayo kita sama sama karena kita negara hukum maka kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *