Walikota Malang Sarankan Lockdown Nasional

Indonewsdaily.com, Malang Raya – Dalam penerapan PPKM Darurat berlaku secara nasional yang
telah terjadwal mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Pembatasan ini berlaku di 44 kota kabupaten di Jawa dan Bali. Kota Malang termasuk di dalamnya.

Walikota Malang Sutiaji menyarankan agar penerapan PPKM Darurat berlaku secara nasional, bukan hanya di wilayah Jawa dan Bali saja.

“Kami menyarankan sesungguhnya kalau lockdown lokal itu tidak ada artinya karena pembatasan sesaat. Menurut kami, PPKM Darurat se-Jawa Bali tanggal 3 Juli seharusnya se Indonesia ,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (1/7).

Ditambahkan Sutiaji, PPKM darurat tidak cukup hanya Jawa Bali saja. Karena, ini hanya bersifat sektoral di beberapa kota kabupaten saja.

“Contohnya, Malang kita tutup dua minggu terus kita buka lagi, ternyata banyak pendatang yang mereka terpapar. Kami menyarankan seyogyanya kita pakai secara nasional,” imbuhnya.

Tapi itu semua menurut Sutiaji masih menunggu instruksi dan petunjuk dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini masih menunggu, karena belum ada petunjuk secara khusus kepada kami.” tegasnya.

Dia juga mengusulkan apabila PPKM Darurat telah usai, sebaiknya PPKM Mikro tetap berjalan lagi. Dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam aturan PPKM Mikro.

“PPKM Mikro ini yang harus kita kuatkan dan harus benar kita taati. Basicnya tetap di RT, RW, dan testing juga kita kuatkan,” tutup Sutiaji dengan harapannya . ( Agus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *