Papua  

Bupati Dogiyai : Minuman Keras Pemicu Kerusahan di Dogiyai, Ini yang Terakhir

Bupati Dogiyai : “Minuman Keras Pemicu Kerusahan di Dogiyai, Ini yang Terakhir”

Indonewsdaily.com, Nabire- Rapat membahas penyelesaian kerusuhan di Kabupaten Dogiyai dilaksanakan di halaman Markas Polres Nabire. Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus terlihat memimpin rapat. Hadir mendampingi Dandim 1705 /Nabire Letkol Inf. Anjuanda Pardosi, Dirpamobvit Polda Papua, Ketua DPRD Kab Dogiyai, Kasi Pidum Kejaksaan Nabire, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda Dogiyai.

Dalam sambutannya Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa menyatakan kerusuhan di Dogiyai diluar dugaannya dan cukup mengagetkan serta memprihatinkan. “Kejadian kemarin sungguh diluar dugaan kami dan cukup mengagetkan,” kata Dumupa, Sabtu (24/7/2021).

Menurutnya kerusuhan yang terjadi di daerahnya dipicu minuman keras. Ia pun menyampaikan bela sungkawa atas adanya jatuh korban. Kerugian ditaksir miliaran rupiah.

“Beberapa bulan sebelumnya kami bersama tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan para kepala kampung (desa) bersama mendeklarasikan tolak dengan keras peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Dogiyai,” jelasnya.

Setelah setahun pasca kerusuhan, jelas bupati, Dogiyai dalam keadaan aman dan tentram tidak lagi terdengar keributan apalagi tidak anarkis. “Ini diluar dugaan setelah setahun kita membereskan masalah kerusuhan kini tindakan anarkis kembali terjadi sungguh disayangkan,” imbuh Dumupa.

Bupati mengungkapkan jika peredaran minuman keras di wilayahnya sudah lama dilarang dan ada perda sebagai payung hukum. Namun kebiasan sebagian masyarakat yang madih senang mabuk-mabuksn ada saja jalan untuk mendapatkan barang haram dari daerah lain.

“Pemerintah berharap ini kasus terakhir yang kita hadapi, kami sudah cukup lelah mengurus barang ini,” jelasnya.

Yokobus Dumupa menyatakan langkah awal yang diambil penyelesaian masalah adalah dengan cara rekonsiliasi /saling memaafkan. Ia pun menyatakan setelah masalah ini selesai ke depannya tidak akan terjadi lagi.

“Setelah masalah ini selesai saya sebagai Bupati Dogiyai sangat berharap tidak terjadi lagi hal serupa. Kalau tiap tahun ada kerusuhan kapan kita akan membagun. Andai ke depan terulang hal seperti ini saya serahkan sepenuhnya ke pihak berwenang untuk langsung bertindak. Kami sudah cukup lelah,” pungkasnya.

Kasi Pidum Kejaksaan Nabire, mengatakan sebagai warga negara setiap orang bebas berpendapat dan berekspresi, itu merupakan hak setiap warga negara. Namun jika dalam bertindak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku, maka bersiap untuk menghadapi hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *