Papua  

DPRD Nabire Panggil Komisioner KPU Selesaikan Honor PPD/PPS

Indonewsdaily.com, Nabire – DPRD Kabupaten Nabire hari ini, Senin (5/7/21) mengundang Ketua, seluruh anggota komisioner KPU Nabire, Bawaslu dan Pemda Kabupaten Nabire terkait aksi protes yang dilakukan Panitia Pemilihan Distrik dan Panitia Pemungut Suara (PPD/PPS) beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire Mohammad Iskandar, S.IP. “Hari ini kami mengundang ketua dan seluruh anggota komisioner KPU serta Pj Bupati dan Sekda, dan BPKAD Kabupaten Nabire, untuk dimintai kejelasan honor PPD/PPS yang belum dibayarkan,” katanya.

Dari informasi yang didapat Indonewsdaily.com, penyelenggara pilkada tingkat distrik dan kampung (desa) Nabire belum menerima upah sejak Januari 2021. PPD/PPS menuntut honor segera dibayarkan hingga Agustus 2021 di bulan Juli 2021.
Mengingat pelaksanaan PSU hasil keputusan MK akan segera digelar tanggal 28 Juli 2021.

Disamping honor PPD/PPS Januari 2020 yang belum dibayar ada sejumlah tunggakan yang belum dibayarkan KPU pada penyelenggaraan pilkada Bupati/Wakil Bupati Nabire tahun 2020, seperti honorarium kelompok kerja (pokja) dan lainnya.

Seperti diketahui sebelumnya PPD/PPS yang menamakan dirinya Tim Pemerhati Penyelenggara Pemilu PPD/PPS se – Kabupaten Nabire melakukan aksi demo di depan kantor KPU Nabire pada 29 Juni lalu. Dengan membengtangkan dan memasang spanduk di pagar kantor KPU di Jalan A. Yani Nabire.

“Kami siap menyukseskan PSU Pilkada Kabupaten Nabire tahun 2021, tapi tolong selesaikan hak kami bulan Januari 2021”, demikian salah satu bunyi dari spanduk yang dibentangkan para demonstran.

PPD Nabire Ronald Komboy menyatakan aksi mempertanyakan honor sudah beberapa kali dilakukan di hadapan KPU Nabire.

“Sejak 2 bukan yang lalu berkenaan dengan honor bagi PPD/PPS se – Kabuoaten Nabire yang belum juga dibayarkan, sudah beberapa kali dipertanyakan dan kami memediasi dengan KPU namun belum membuahkan hasil,” tandasnya.

Komboy melanjutkan, jika KPU tidak bisa membayarkan tuntutan yang diminta, pihaknya akan melakukan sabotase tahapan PSU, seperti boikot perekrutan KPPS.

Aspirasi yang dilakukannya ternyata menemui jalan buntu, berlanjut inisiatif melakukan aksi dengan mengadukan hal tersebut di atas ke pihak DPRD Kabupaten Nabire untuk bisa mengundang KPU pihak – pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan DPRD masih menggelar rapat dengan pihak KPU Nabire, Bawaslu dan Pemda Kabupaten Nabire mencari solusi anggaran guna membayar upah bagi para PPD/PPS. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *