Gelar Razia, Satpol PP Amankan Dua Pasangan Bukan Pasutri di Hotel dan Miras

Indonewsdaily.com, Mojokerto- Satpol PP Kota Mojokerto mengamankan dua pasangan bukan suami-istri (pasutri) dan tiga laki-laki di salah satu hotel yang ada di Kota Mojokerto, Rabu (30/6/2021) malam.

Selain mengamankan dua pasangan buka suami-istri, dalam razia rutin itu petugas gabungan juga menemukan minuman keras (miras) di warung remang-remang, hotel dan tempat kos.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Trantib Satpol PP) Kota Mojokerto, Fudi Harijanto mengatakan, razia tersebut rutin digelar. “Di Benteng Pancasila kita sisir warung remang-remang. Kita temukan miras tapi pemilik tidak ada, barang itu dititipkan,” ungkapnya, Kamis (1/7/2021).

Lebih lanjut Fudi mengatakan selain mengamankan barang bukti berupa miras, juga diamankan penanggungjawab. Dari warung remang-remang, petugas menyisir rumah kos dan hotel di kota dengan tiga kecamatan tersebut.

“Kita menemukan dua pasang bukan suami istri dalam satu kamar. Satu kamar itu diisi empat orang bukan suami istri, laki-laki dan perempuan. Kita juga mendapati 3 orang laki-laki dengan beberapa botol minuman keras. Yang dua pasang kita amankan, yang 3 laki-laki itu besok kita panggil dan minta keterangan,” katanya.

Kepada petugas, lanjut Fudi, mereka mengaku satu rombongan dari Demak, Jawa Tengah. Tujuan mereka ke Mojokerto untuk berjualan kalendar salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Mereka sudah berada di hotel tersebut dua hari.

“Menginap di hotel yang sama, sudah dua hari. Rata-rata mereka berusia menjelang dewasa, ada yang sudah punya KTP. Mereka nanti kita beri arahan. Bukan santri tapi pekerja di ponpes itu. Untuk mengetahui lebih jelas kebenaran bahwa mereka utusan dari pondok pesantren, kita akan mendalami ke pihak pondok,” jelasnya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *