Peluang Ekspor Bahan Pakan dan Pakan Terbuka, Barantan Dukung Penuh

Indonewsdaily.com, Jabodetabek – Rantai pakan merupakan bagian integral dari rantai pangan, dimana jaminan keamanan dan mutu pakan merupakan prasyarat mutlak untuk menghasilkan ternak sehat yang tentu saja akan menghasilkan produk hewan pangan yang aman dan berkualitas.

Demikian disampaikan Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang dalam seminar Gratieks yang diselenggarakan oleh Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani (KH dan Kehani) dengan topik dukungan Karantina Hewan dalam Penjaminan Keamanan dan Mutu Bahan Pakan dan Pakan serta Media Pembawa Lain di Pullman Ciawi Vimala Hills, Bogor Jawa Barat, Kamis (16/9/2021).

“Beberapa negara pensuplai pakan untuk ternak dan hewan kesayangan dunia antara lain Tiongkok, Amerika, Brazil, India, Eropa, memberikan peluang bagi Indonesia yang kaya akan sumber daya alam untuk mensuplai bahan baku pakan,” ujar Kabadan.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan komoditas ekspor yang mempunyai potensi besar untuk dikembangkan adalah larva Black Sodier Fly (BSF), Bat guano (kotoran kelelawar), Hoof and Horn dan Bahan Biologi . Selain larva kering, produk BSF lainnya antara lain tepung, minyak, lumpur, serangganya sendiri dapat dimanfaatkan sebagai pengganti pakan alternatif, bahkan kotorannya pun dapat dimanfaatkan sebagai pupuk, sedangkan ekstrak minyak BSF dapat pula dimanfaatkan sebagai bahan suplemen pakan ternak.

Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Imam Mujahidin Fahmid, yang hadir daring mengatakan ekspor komoditas pertanian Indonesia saat ini meningkat 23,9 % dibanding tahun 2020. Untuk mengejar tiga kali lipat di tahun 2024, kita tidak bisa bekerja mengikuti alur dahulu.

“Kita harus meningkatkan volume dan value, serta mencari komoditas ekspor baru. Potensi yang baru muncul dan mulai di ekspor, diantaranya yakni maggot, lipan kering, tepung jangkrik, lidi, tokek, biofarmaka, tokek, katak, dan bulu,” jelas Imam

Kepala Pusat KH dan Kehani, Wisnu Wasisa Putra, menyampaikan dalam seminar, Barantan telah mengeluarkan dua regulasi terkait eksportasi komoditas bahan pakan dan pakan yakni Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 4555 dan 4556 tahun 2021.

“Dengan dua regulasi tersebut, eksportir di bidang bahan pakan dan pakan telah diwadahi dan harapannya bisa menghasilkan bahan pakan dan pakan yang bermutu tinggi sesuai dengan persyaratan Negara tujuan. Dengan begitu, produk bahan pakan dan pakan Indonesia dapat diperhitungkan di pasar dunia,” tutur Wisnu

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjenak), memiliki 2 arah kebijakan terkait pakan nasional, ungkap Syukron Amin, Koordinator Mutu, Keamanan dan Pendaftaran Pakan. Dua arah kebijakan tersebut terkait feed security yakni penjaminan ketersedian pakan unggas dan ruminansia dan feed safety yakni meningkatkan jaminan mutu dan keamanan pakan yang diproduksi dan yang di edarkan.

“Menjamin mutu pakan, Ditjennak melakukan pengembangan regulasi pakan, pengawasan mutu dan kemanan pakan melalui pejabat fungsional pengawas mutu pakan yang terlatih dan pengembangan laboratorium pengujian mutu pakan yang teruji,” tegas Syukron

“Tantangan dalam ketersediaan pakan adalah mencari bahan pakan lokal sebagai substitusi yang berkualitas, kontinyu dan harga relatif ekonomis, untuk mengurangi bahan impor,” tambah Syukron

Dari sisi regulasi perdagangan, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Asep Asmara, yang turut mengisi seminar menyampaikan bahwa pintu ekspor dibuka seluas-luasnya untuk bahan pakan dan pakan asal serangga, kemendag mendukung hal tersebut asalkan aturan dari hulu di Barantan dan Ditjennak telah dipenuhi.

“Dunia bisnis bahan pakan dan pakan semakin meningkat dan menjadi perhatian saat ini. Untuk para pemula, Kemendag memiliki program pelatihan ekspor setiap tahunnya, yang melatih tata cara ekspor dari A sampai Z,“ pugkas Asep. [Muhammad Ryan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *