Papua  

Polres Nabire Berhasil Amankan Puluhan Barang Curian Beserta Pelakunya

Polres Nabire ringkus belasan pelaku curannor

Indonewsdaily.com, Nabire – Belasan pelaku dan puluhan sepeda motor (SPM) dari berbagai merek dan type hasil pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor) diamankan pihak kepolisian Polres Nabire.

Hal itu terungkap saat melakukan konferensi pers yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Nabire beserta Kesatuan Reskeim (Satreskrim) Polsekta Nabire dan Satreskrim Polsek Nabire Barat.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Nabire terutama Satuan Reskrim, Satreskrim Polsek Kota Nabire dan Satreskrim Polsek Nabire Barat. Sehingga atas kerjasama yang tidak kenal lelah berhasil meringkus belasan pelaku curanmor, curat dan curas serta berhasil mengamankan berbagai barang bukti (BB),” kata Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, SH, S.Ik, MH, Selasa (8/6/21).

Menurut mantan Kapolres Supriori Papua itu, 15 pelaku curanmor, curas dan curat berhasiil diringkus setelah ada Laporan Polisi (LP) yang ada di Polres Nabire, sebanyak 16 kasus berhasil diungkap beserta BB 17 unit kendaraan roda dua dan BB lainya.

Dari 16 kasus yang berhasil diungkap, pihak Polres Nabire akan terus bersinergi untuk mengembangkan kasus sehingga penangan kasus curanmor dapat memberiakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Nabire.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini supaya keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Nabire bisa tercipta menjelang PSU,” imbuhnya.

Terindikasi kasus curanmor yang cukup tinggi, kendaraan hasil curian diperjual belikan di daerah – daerah pegunungan. Barus mengatakan dengan tegas akan menindak para penadah hingga ke akar – akarnya.

“Kabupaten Nabire merupakan central bagi kabupaten di wilayah meepago, indikasi SPM hasil curian diperjualbelikan di kabupaten tetangga, seperti Deiyai, Paniai dan Dogiyai, Kepolisian tidak akan segan menindak dan membasmi para penadah,” tuturnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Ahmad Alfian, S.IK, MH menyatakan, 15 tersangka pelaku curanmor, curat dan curas yang berhasil diamankan Polres Nabire dan Jajaran Polres Nabire berjumlah 15 orang pelaku.

“Jajaran Polres Nabire berhasil meringkus 15 pelaku beserta mengamankan 12 unit SPM berbagai merek dan type sebagai BB, Polsekta Nabire 7 unit SPM dan Polsek Nabire Barat 4 unit SPM,” kata Alfian.

Diterangkannya rentang waktu pengungkapan kasus tersebut di wilayah hukum Polres Nabire berjalan selama kurang sebulan.

“Pengungkapan kasus curat, curas dan curat kami lakukan selama kurun waktu kurang dari sebulan,”pungkasnya.

Bagi ke- 15 tersangka dijerat pasal 365 ayat (1 dan 2) ke -2 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun. Pasal 363 ayat (1) ke -3 dan 4 dengan ancaman kurungan 7 tahun dan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *